Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo.
Apa itu SKM?
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik.
SKM dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei ini mengukur 9 unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, hingga perilaku pelaksana.
Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Partisipasi Anda sangat berarti bagi perbaikan layanan di Kabupaten Wonosobo.
Capaian SKM Beberapa Tahun Terakhir
Perkembangan indeks kepuasan masyarakat Kabupaten Wonosobo
Rentang nilai: 25-64.99 (D/Buruk), 65-76.60 (C/Kurang Baik), 76.61-88.30 (B/Baik), 88.31-100 (A/Sangat Baik)
Sebaran Zona Mutu SKM per Unit Layanan
Jumlah unit layanan pada setiap zona mutu pelayanan dari tahun ke tahun
Nilai berdasarkan laporan akhir SKM. Tinggi batang menunjukkan jumlah unit layanan dalam setiap zona mutu pelayanan. Arahkan kursor untuk melihat detail.
Mengapa SKM Penting?
Mengukur Kinerja
Mengetahui sejauh mana layanan publik memenuhi harapan masyarakat.
Perbaikan Berkelanjutan
Masukan masyarakat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas layanan.
Transparansi
Hasil SKM dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.
Suara Masyarakat
Setiap tanggapan Anda berkontribusi dalam membentuk layanan yang lebih baik.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Gunakan Layanan
Masyarakat mengajukan permohonan dan menerima layanan dari perangkat daerah.
Terima Undangan Survei
Setelah layanan selesai, Anda akan menerima tautan survei melalui WhatsApp atau SMS.
Isi Survei
Jawab beberapa pertanyaan singkat tentang pengalaman Anda menggunakan layanan.
Masukan Diproses
Tanggapan Anda dianalisis untuk meningkatkan kualitas layanan publik.